Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan: Serka Holmes Sempat Nyabu, 7 Tersangka Buron

Serka Holmes jadi otak penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI di Medan. Sebanyak 11 warga sipil diajak menganiaya korban hingga tewas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Update Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Medan: Serka Holmes Sempat Nyabu, 7 Tersangka Buron
IST
Ilustrasi pembunuhan. Terungkap motif pembunuhan terhadap mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar. Otak pembunuhan anggota TNI aktif yang menuding korban gelapkan mobil 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menangkap empat tersangka pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Rurystein Sianipar.

Korban dianiaya hingga tewas pada Minggu (8/12/2024) dan jasadnya ditemukan pada Sabtu (21/12/2024).

Identitas keempat tersangka yakni CJS (23), MFIH (21), FA (37) dan F (45).

Selain itu, masih ada tujuh tersangka yang masih buron berinisial 

Sebanyak tujuh tersangka masih buron F, R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.

Otak kasus penculikan dan pembunuhan merupakan anggota TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Serka Holmes mencari orang untuk membunuh korban karena permasalahan rental mobil.

Berita Rekomendasi

Total ada 11 warga Deli Serdang yang diajak Serka Holmes menganiaya korban hingga tewas.

“Korban dibawa dari Desa Paya Geli, Deli Serdang, menuju rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid, Sunggal,” tuturnya.

Penganiayaan dilakukan menggunakan tangan, kaki hingga senjata tajam.

Para tersangka membuang jasad korban ke sumur tua di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.

Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Eks TNI AD Ditangkap Polisi, Didalangi Serka Holmes Sitompul

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Serka Holmes sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menganiaya korban.

Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.

"CJS berperan menjemput paksa korban dan membawanya ke rumah Holmes. MFIH memukul, menendang, hingga menebas kaki korban menggunakan parang panjang," terangnya, Jumat (3/1/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas