Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Basaria: KPK Itu Perannya Jadi 'Trigger Mechanism'

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara para penegak hukum yakni KPK, Kepolisian dan Kejaksaan

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Irjen Basaria: KPK Itu Perannya Jadi 'Trigger Mechanism'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Basaria Panjaitan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (15/12/2015). Sebanyak sepuluh capim KPK akan menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR RI yang berlangsung dari Senin (14/12/2015) hingga Rabu (16/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Basaria Panjaitan menekankan fungsi ‎KPK terkait koordinasi dengan penegak hukum lain dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

Dirinya menilai, selama ini KPK tidak terlihat sebagai penggerak institusi penegak hukum lain dalam pemberantasan korupsi, padahal UU memberikan amanat kepada lembaga antirasuah itu sebagai motor lakukan supervisi koordinasi.

"Di dalam melaksanakan tugasnya, KPK berfungsi sebagai trigger mechanism. Peran KPK sebagai pemicu dan pemberdaya institusi yang sudah ada dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Basaria di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

‎Basaria menilai, fungsi pemicu supervisi koordinasi selama ini belum terlihat di tubuh KPK. Hal itu menurutnya, yang mengakibatkan terjadinya ‎perseteruan antara KPK dengan polisi baik di periode dua dan tiga.

"Pada KPK jilid dua tiga tidak terjadi sinkron supervisi koordinasi antara KPK dan Polisi. Karena KPK fokus kerjakan tindakan represif daripada lakukan fungsi sebenarnya," tuturnya.

‎Basaria pun jika terpilih menjadi pimpinan KPK berencana menjadikan lembaga antirasuah itu sebagai pusat informasi korupsi se-Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara para penegak hukum yakni KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

"‎KPK didalam melaksanakan tugasnya sebagai pemicu dan pemberdaya polisi dan jaksa. Harus ada pelaksanaan persamaan persepsi,"ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas