Istana Bereaksi Setya Novanto Laporkan Media ke Kepolisian
Teten mengatakan, media seharusnya menjadi mitra kerja, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lingkungan Istana menanggapi sikap dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto yang melaporkan salah satu media ke kepolisian.
Kepala Staf Presiden, Teten Masduki mengatakan, setiap laporan yang disampaikan ke penegak hukum harus didasarkan pada sebuah fakta, apalagi terkait pemberitaan.
"Kecuali kalau memang faktanya tidak ada, fitnah, ada hukum yang dilanggar," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Teten mengatakan, media seharusnya menjadi mitra kerja, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Selain berfungsi mengawasi, media juga menyampaikan informasi terkait produk pemerintah.
"Bagi pemerintah, media menjadi sangat penting karena untuk menkomunikasikan informasi-informasi publik itu ya yang paling mudah memang lewat media. Jadi kami lihat media sebagai partner. Jadi jangan dikriminalisasi media itu," kata Teten.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto resmi melaporkan Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ke Bareskrim Polri, Senin (14/12/2015).
Novanto melaporkan Putra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution.
"Terlapor aduan kami adalah Pemred Metro TV. Dia telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah melalui jalur elektronik," ujar Razman seusai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin sore.
Razman mengatakan, pihaknya menilai, pemberitaan Metro TV beberapa waktu terakhir dianggap mencemarkan nama baik dan memfitnah Setya Novanto.
Selain itu, ia menyebutkan, pemberitaan media tersebut mengaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amfibi dari Jepang.
"Di situ tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto lobi untuk membeli pesawat amfibi. Ini kok jadi melebar ke mana-mana. Pak Novanto itu sudah pastikan dia tidak ada lobi. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujar Razman.
Laporan Novanto tersebut teregister dengan Tanda Bukti Lapor Nomor TBL/886/XII/2015/Bareskrim.