Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johan Budi Sangkal Pernyataan Ruki Soal Lima Pimpinan KPK Tandatangani Revisi UU KPK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin bersilang pendapat terkait revisi Undang-Undang KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Johan Budi Sangkal Pernyataan Ruki Soal Lima Pimpinan KPK Tandatangani Revisi UU KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Johan Budi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling berbeda pendapat terkait revisi Undang Undang KPK.

Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan lima pimpinan telah membubuhkan tanda tangan pada draft revisi UU KPK pertanda setuju.

Ruki bahkan menyentil pimpinan yang menolak agar tidak munafik.

Apa kata pimpinan yang lainnya?

"Tidak benar," tegas Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Menurut Johan, mereka sama sekali tidak pernah menandatangani draf revisi UU KPK seperti yang disebutkan Ruki.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak pernah menandatangani draft revisi UU KPK," ucap Johan.

Sebelumnya, Taufiequrachman Ruki enggan dikatakan dirinya yang paling gencar mengusulkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi.

Ruki mengklaim bahwa usulan revisi Undang-Undang tersebut atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK.

Artinya, empat Wakil Ketua KPK juga menyetujuinya.

"Saya kasih tahu ya, naskah usulan itu ditandatangani berlima, itu saja," ujar Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Nada Ruki juga meninggi ketika ditanya mengenai pengusul Revisi UU KPK. Ruki malah menganggap semua pemimpin KPK menyetujui revisi Undang-undang KPK.

"Yak, jangan munafik lah," kata Ruki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas