Anggota MKD DPR Asal Golkar Minta Dibentuk Panel
Hal itu pun menegaskan bahwa tidak ada alat bukti yang sah dalam sidang MKD
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari fraksi partai Golkar, Adies Kadir menyarankan agar dibentuknya panel sebelum menjatuhkan hukuman kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Adies menilai, dari persidangan yang telah dilakukan MKD belum menemukan fakta-fakta yang belum diungkap.
"Kami meminta persidangan Setya Novanto dibentuk panel. Agar tidak ada kesan MKD bermain-main. Supaya masyarakat tahu persis duduk persoalannya," kata Adies di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Adies menuturkan, dalam sidang MKD yang telah dilaksanakan selama ini belum pernah menghadirkan rekaman asli yang menjadi alat bukti dari pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said.
Hal itu pun menegaskan bahwa tidak ada alat bukti yang sah dalam sidang MKD.
"Agar kebenaran hakiki dapat ditegakkan dan masyarakat tahu siapa yang salah, oleh karenanya MKD harus membentuk panel," tuturnya.
Senada dengan Adies, anggota MKD asal Golkar lainnya, Ridwan Bae juga meminta dibentuknya tim panel kasus Novanto.
"Bahwa tentu pendapat kami memang, kesimpulan kami sama dengan teman-teman sekalian. Kalau setya Novanto telah langgar melakukan etika berat. Oleh karena itu, secara harapan kami, sidang yang terhormat ini seyogyanya bentuk panel," kata Ridwan.