Fahri Pertanyakan Suara Publik yang Didengar Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendengarkan suara publik dalam memutuskan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendengarkan suara publik dalam memutuskan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah buka suara.
Ia mempertanyakan publik yang didengar Presiden Jokowi.
"Susah ya, saya dengar suara publik NTT kemarin marah Novanto diganti. Publik mana yang didengar Pak Jokowi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
"Kalau publik NTT saya dengar kemarin enggak setuju Pak Novanto diganti atau dihukum. Jadi sebaiknya kita ini para pejabat ini tahu diri dan membatasi diri," imbuh Fahri
Ia meminta agar semua pihak tidak mengintervensi dan mengganggu jalannya proses yang ada DPR.
Fahri mengingatkan bila terdapat lobi maka hal itu dilakukan dibelakang layar, tetapi jangan membuat pernyataan publik yang menegak.
"Sebab itu juga preseden buruk di dalam hubungan dua kelembagaan negara yang saya kira belum pernah ada," katanya.
Dikatakan Fahri, jangan sampai terbalik DPR yang mengawasi eksekutif.
"Tidak boleh itu eksekutif mengawasi DPR. Dia tidak punya hak itu secara konstitusi," ucapnya.
Fahri itu menilai kasus Novanto menimbulkan kekacauan karena dibawa keruang publik.
Menurutnya, saat ini merupakan puncak hubungan kenegaraan dari dua kelembagaan yang sangat kasar dan terlalu vulgar.
"Kita sudah menjaga ini dengan baik tapi rupanya publik-publik figur di pihak eksekutif ini sudah terlalu vulgar," katanya.