Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Muhammadiyah: Jokowi Tak Perlu Komentari MKD

"Biarkan MKD menyelesaikan sidang dan kasus yang ditanganinya," kata Virgo.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemuda Muhammadiyah: Jokowi Tak Perlu Komentari MKD
Dokumentasi Biro Pers Istana
Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu mengomentari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Biarkan MKD menyelesaikan sidang dan kasus yang ditanganinya," kata Virgo mengkritik komentar Jokowi agar MKD mendengarkan suara rakyat.

"Tuntutan MKD mendengarkan desakan publik dan kontrol kerja MKD biarkan dilakukan publik sendiri," kata Virgo kepada Tribun, Selasa (15/12/2015).

Menurut Virgo, nasihat Jokowi tentang harus mendengar suara dan desakan publik lebih baik dilakukan untuk diri sendiri.

"Iya, agar pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak karya PT Freeport," cetusnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyikapi proses sidang etik MKD terkait kasus 'papa minta saham'.

Presiden menyampaikan imbauan kepada anggota MKD agar lebih mendengarkan suara publik.

BERITA REKOMENDASI

"Dengarkan suara publik, dengarkan suara masyrakat, dengarkan suara rakyat," ujar Presiden di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Presiden mengatakan, dirinya selalu memantau perkembangan jalannya sidang etik yang telah berlangsung hampir dua pekan bulan Desember ini.

"Perlu juga saya sampaikan setiap hari saya selalu memantau, mengikuti jalannya proses di MKD, selalu saya ikuti. Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada," ucap Presiden.

Sejauh ini, Mahkamah Kehormatan Dewan telah memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin, Ketua DPR, Setya Novanto dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas