Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Waseso Izinkan TNI Eksekusi Bandar Narkoba

Kerjasama tersebut, diantaranya, dalam bentuk pemberian target operasi agar TNI

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Budi Waseso Izinkan TNI Eksekusi Bandar Narkoba
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat acara pemusnahan barang bukti di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015). BBN memusnahkan 164 kilogram sabu dan 131 butir ekstasi dari pengungkapan lima kasus berbeda. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan TNI.

Kerjasama tersebut, diantaranya, dalam bentuk pemberian target operasi agar TNI bisa melakukan eksekusi bandar narkoba.

"Siap memberi target penembakan, kalau TNI ragu, saya yang tanggung jawab," kata Buwas sapaan akrabnya di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).

Budi meminta agar TNI maupun Polri tidak ragu untuk mengekekusi sindikat barang haram.

Menurutnya, bandar narkoba harus dianggap sebagai musuh negara.

"Kalau TNI tidak boleh ragu, apalagi Polri. Tidak usah babebo, hukuman mati tapi tidak mati-mati, karena narkoba pembunuhan berencana, pembunuhan massal. Jangan apa-apa HAM," katanya.

Sembari tersenyum, dia bercerita soal obrolannya dengan Panglima TNI, Jenderal Gatot Noermantyo.

Berita Rekomendasi

Kala itu, Budi menyebut, korps militer selalu mendapat latihan dan dibekali senjata oleh negara. Sebab itu, ia menyebut, TNI harus memiliki musuh yang nyata, yakni bandar narkoba.

"Musuhnya TNI harus ada, tembaknya bagus-bagus, dilatih, itu harus digunakan. Sama Polri, Brimob. Kalau tidak ada musuhnya, mereka cari gara-gara. TNI harus menghabisi musuh negara, targetnya dari siapa? BNN," kata Budi Waseso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas