Ketua Pansus Pelindo II Harap Presiden Ikuti Rekomendasi DPR
Menurutnya, hasil kinerja Pansus telah dikirim melalui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan hasil sementara kinerja Pansus Pelindo II kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, hasil kinerja Pansus telah dikirim melalui Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
"Jadi tinggal tunggu keputusan presiden," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Anggota Komisi IX DPR RI itu menuturkan, pansus menemukan adanya pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.
Menurutnya, akan menjadi aneh jika presiden tidak melakukan tindakan kepada Rini ataupun Lino.
"Mudah-mudahan presiden bisa lihat ini dengan terang benderang," tuturnya.
Dikatakan politikus PDI Perjuangan, presiden hendaknya melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan Pansus Pelindo II. Pihaknya sudah menyertakan segala bukti adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pelindo II.
"Segala bukti kita serahkan. Kalau presiden taat konstitusi dan UU yang berlaku di Indonesia wajib hukumnya menindaklanjuti rekomendasi DPR," ujarnya.
Rieke menyebut ada persoalan besar yang terjadi di perusahaan yang di Pelindo II. Persoalan itu antara lain mengenai pengadaan barang dan jasa di Pelindo II serta perpanjangan konsensi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pelindo II kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchison Port Holdings (HPH).
"Persoalan besar yang juga ditemui Pansus Pelindo II adalah tata kelola perusahaan PT Pelindo II termasuk persoalan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Program pembangunan dan pembiayaan terminal pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menuturkan, Pansus juga memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait temuan yang telah ditemukan pihaknya. Rekomendasi itu antara lain pemerintah memberikan teguran keras kepada Deutsche Bank sebagai konsultan keuangan Pelindo II yang telah melakukan fraud.
"Pansus merekomendasikan pencopotan RJ Lino sebagai Dirut Pelindo II. Pansus juga merekomendasikan kepada Presiden RI agar gunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Rini Soemarno selaku Menteri BUMN," tuturnya.