Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tahan Bupati Muba dan Istrinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari beserta istrinya Anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Tahan Bupati Muba dan Istrinya
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Istri Bupati Musi Banyuasin (Muba) mengenakan baju tahanan usah diperiksa KPK, Jumat (18/12/2015) 

Setelah lobi-lobi dengan DPRD Muba yang diwakili Ketua Komisi III DPRD Muba Bambang Kariyanto, Pahri diberikan keringangan dan cukup menyetorkan Rp 17.550.000.000 (Rp 17,55 miliar).

Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan di Palembang.

Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.

Duit Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ.

Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun.

Empat orang yang ditangkap adalah Bambang Karyanto, Faisyar, Syamsudin Fei dan dan Adam Munandar.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait pengembangan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru beberapa waktu lalu.

Diantaranya Islan Hanura, serta Aidil Fitri, Bupati Muba Pahri Azhari, dan Istrinya Lucianty.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas