Lama Jadi Anggota DPR, Ade Komaruddin Tercatat Baru Sekali Lapor LHKPN
Ade Komaruddin dituntuk Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, eri komar sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ade Komaruddin dituntuk Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
Bagaimanakah kepatuhan Ade untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN)?
Ade ternyata baru sekali melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade melaporkan hartanya pada tahun 2001 saat menjabat sebagai anggota DPR RI.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Ade melaporkan hartanya Rp 1.395.641.000 dan 1.459 Dolar AS.
Harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 398 juta, harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 375 juta.
Harta bergerak lainnya adalah empat buah jam tangan yakni merk Cartier Rp 10 juta, Omega Rp 1.500.000, Rolex Rp 10 juta, dan Granfa Rp 7 juta serta harta lainnya.
Ade merupakan anggota DPR RI lima periode berturut-turut.
Dia telah menjadi anggota DPR sejak tahun 1997.
Pria kelahiran Purwakarta itu pernah menjabat menjadi wakil sekretaris jenderal di dua organisasi kepemudaan yang berbeda.
Ade menjadi Sekjen Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sejak tahun 1993 hingga tahun 1998.