LBH Keadilan Curigai Niatan DPR Pilih Agus Cs Pimpin KPK
Banyak kalangan menyambut sinis pilihan Komisi III DPR terhadap lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kalangan menyambut sinis pilihan Komisi III DPR terhadap lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Satu di antaranya LBH Keadilan.
Bahkan Ketua Pengurus LHB Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mencurigai terpilihnya Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, memiliki maksud tertentu dari DPR.
"Ragu dengan kelima pimpinan tersebut. Banyak catatan dari orang-orang yang dipilih DPR," kata Hamim di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Ia menduga DPR sengaja memilih orang yang diragukan kerjanya dan mendukung revisi Undang Undang KPK nantinya.
Apalagi tiga nama calon pimpinan yang sudah teruji di KPK selama ini, justru tak dimenangkan satu pun oleh Komisi III.
Tiga nama tersebut adalah mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Pimpinan sementara KPK Johan Budi, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan KPK, Sujanarko.
Apalagi dari sejumlah seleksi yang dihadapinya, ketiga capim tersebut tegas menolak revisi UU KPK yang diklaim dapat melemahkan lembaga antirasuah itu ke depannya.
"Diperkirakan akan semakin berat tantangan pemberantasan korupsi dengan KPK yang dipimpin kelima orang tersebut," kata Hamim.
Menurut Hamim, seharusnya orang-orang yang dipilih adalah Capim yang keras menolak revisi UU KPK yang notabene didorong DPR masuk prioritas dalam prolegnas 2016.
Dalam draf RUU KPK yang masuk Baleg DPR, ada sejumlah kewenangan KPK yang diperkirakan berubah nantinya.
Seperti penyadapan, serta penghentian kasus.
"Pimpinan KPK harus berani menolak revisi UU KPK. Mendukung revisi sama artinya melemahkan KPK," katanya.