Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi Novanto Sebagai Ketua Fraksi Harus Penuhi Standar Etik Layaknya Pejabat Publik

Mundur dari jabatan Ketua DPR, Setya Novanto dipercayakan Partai Golkar memimpin fraksi partai berlambang pohon beringin tersebut di DPR.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Posisi Novanto Sebagai Ketua Fraksi Harus Penuhi Standar Etik Layaknya Pejabat Publik
Tribunnews.com/M Zulfikar
Ketua Setara Institute, Hendardi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundur dari jabatan Ketua DPR, Setya Novanto dipercayakan Partai Golkar memimpin fraksi partai berlambang pohon beringin tersebut di DPR.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan pemberian posisi Novanto oleh Partai Golkar tersebut menunjukan bahwa Novanto dan Fraksi partai golkar (FPG ) sama sekali tidak mengakui adanya pelanggaran etik.

"Karena itu FPG secara tidak bermoral memberikan jabatan kepada Novanto," ucap hendardi dalam siaran persnya yang diterima tribunnews.com, Jumat (18/12/2015).

Dikatakan dia, fraksi tidak bisa dipandang sebagai urusan internal Golkar, karena Fraksi dibiayai negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DPR.

'Karena itu posisi baru Novanto tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik," ucapnya.

Lanjut hendardi, keberanian Golkar memberikan jabatan baru pada Novanto merupakan dampak dari mahkamah kehormatan dewan (MKD) yang tidak tuntas menyelesaikan tugas hingga menghasilkan produk putusan mengikat tentang status Novanto.

MKD telah secara keliru dan terlanjur puas dengan pengunduran diri Novanto, sehingga sidang MKD tidak menghasilkan putusan apapun.

Berita Rekomendasi

"Cara Golkar memperlakukan Novanto menunjukkan partai ini tidak bermanfaat dan tidak berkontribusi pada pembangunan demokrasi dan budaya etik yang berkeadaban," ucapnya.

Novanto dan Golkar bukanlah teladan dalam berpolitik. Golkar tidak pernah jemu mendorong arus balik reformasi mengokohkan oligarki dan atau otoritarianisme gaya baru.

"Golkar juga tidak pernah jemu menghina dan mempermainkan rakyat dan karena itu harus ditinggalkan oleh rakyat," katanya.

Kata Hendardi, MKD mesti kembali membuka sidang atas Novanto.

Jika tidak, maka MKD memang dagelan politik dan orkestra dari skandal ini.

Jaksa Agung yang sudah terlanjur tangani kasus ini, jangan bermain politik.

"Segera tetapkan Novanto sebagai tersangka," desaknya.

Dikatakan dia, janji Jaksa Agung untuk tangani kasus ini secara tuntas bukan janji politisi.

"Itu statemen penegak hukum yang dibangun atas fakta hukum dan ditunggu realisasinya,' ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas