Satu Tahun, LBH Jakarta Terima 1.322 Pengaduan Pelanggaran HAM
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di pemerintahan Jokowi-JK masih cukup marak.
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa mengatakan, ada sebanyak 1.322 pengaduan pelanggaran HAM yang diterima pihaknya dalam kurun waktu November 2014 sampai Oktober 2015.
Pengaduan itu terdiri dari 1.142 pengaduan individu dan 180 pengaduan kelompok dengan jumlah korban mencapai 56.451 orang.
"Angka pengaduan ini adalah yang tertinggi yang diadukan ke LBH Jakarta selama kurun waktu lima tahun terakhir," kata Alghiffari dalam acara Refleksi Catatan Akhir Tahun lBH Jakarta Tahun 2015 di kantornya, Sabtu (19/12/2015).
Alghiffari menuturkan, dengan pengaduan yang tinggi tersebut menyatakan bahwa pemerintah masih lalai dalam melindungi hak-hak warga negara.
Yang disayangkan, kata Alghiffari, pemerintah cenderung menjadi pelaku dari pengaduan HAM tersebut.
"Misalnya pada kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, penggusuran paksa, pelarangan menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya.
Masih kata Alghiffari, dengan hasil pengaduan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat itu membuktikan pemerintahan Jokowi-JK tidak concern dalam penegakan hukum. Seharusnya, pemerintah memprioritaskan melindungi warga negaranya.
"Tahun 2015 ini justru ada kemunduran yang luar biasa di bidang hukum. Sepertinya memang tahun 2015 ini hukum nggak menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.