Pimpinan DPR Mengaku Hanya Terima Surat Golkar Kubu Aburizal Bakrie
Agus pun tidak mau berandai-andai mengenai surat yang dikeluarkan kubu Agung Laksono.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono mengaku telah menyampaikan surat keputusan mencalonkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua DPR.
Meskipun, kubu Aburizal Bakrie telah menunjuk Ade Komaruddin sebagai pengganti Setya Novanto yang mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan pihaknya hanya menerima satu surat yang berisi penunjukkan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR dari Fraksi Golkar.
"Memang ada paripurna menyampaikan interupsi, tapi tidak ada suratnya. Saya sudah cek Sekretariat juga tidak ada," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Agus pun tidak mau berandai-andai mengenai surat yang dikeluarkan kubu Agung Laksono.
Menurut Politikus Demokrat itu, surat yang diterima berisi Ade Komaruddin yang akan diproses pimpinan DPR.
"Yang sudah diperintahkan ya itulah sah adanya, kita proses, sehingga bisa lancar," katanya.
Proses pergantian Ketua DPR itu direncanakan digelar usai masa reses pada 11 Januari 2016.
Ia menuturkan proses tersebut tidak pernah melalui mekanisme voting.
"Ya diserahkan kepada partai yang bersangkutan," kata Agus.
Pernyataan Agus dibantah Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily.
Ace mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat Fraksi Golkar kepada pimpinan DPR pada Jumat pekan lalu.
"Surat itu telah diterima oleh staff Setjen DPR RI. Sungguh kami sangat heran jika Pimpinan DPR tidak menerimanya. Apakah sengaja pura-pura tidak menerima atau belum disampaikan oleh staff Setjen. Kami memiliki tanda terima surat tersebut," kata Ace.
Tanda bukti surat kubu Agung bernomor 013098 bertanggal 18 Desember 2015 dengan tanda terima cap Setjen DPR.
Ace pun menyebutkan pihaknya akan melakukan langkah berikutnya.
"Tentu kami akan menggalang dukungan dari Fraksi-fraksi lain dan partai politik lainnya untuk memiliki kesamaan pandangan atas posisi hukum kami," katanya.