SR, Pramugari Muda Lion Air yang Ikut Pesta Narkoba Bareng Pilot
Selain ketiganya, seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) diamankan karena positif sabu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tiga orang kru sebuah maskapai penerbangan nasional, Sabtu (19/12/2015).
Tindakan tersebut dilakukan setelah ketiganya bersama seorang ibu rumah tangga kedapatan mengonsumsi narkoba di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten.
Ketiga kru tersebut yakni SH (34) yang positif ganja dan berprofesi sebagai pilot, kemudian MT (23) yang positif amphetamine serta sabu dan berprofesi sebagai pramugara, terakhir adalah SR (20) yang positif amphetamine serta sabu dan berprofesi sebagai pramugari.
Tidak dijelaskan identitas lengkap pramugari ini namun usianya masih cukup muda 20 tahun.
Selain ketiganya, seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33) diamankan karena positif sabu.
Manajemen Lion Grup membenarkan ada sejumlah krunya yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, karena diduga melakukan pesta narkoba di salah satu apartemen wilayah Tangerang Selatan.
Edward Sirait, Direktur Utama Lion Grup, mengatakan akan terus berkoordinasi dengan BNNP Banten terkait penangkapan tersebut.
Menurut Edward, data yang baru diterima perusahaan yaitu, kru penerbangan yang ditangkap adalah satu kopilot, satu pramugari, dan satu pramugara.
"Inisial juga sudah kami dapatkan, tapi kami harus cocokkan ke bagian HRD agar tidak salah orang, karena nama pegawai kan bisa saja sama," kata Edward, Selasa (22/12/2015).
Atas masalah ini, Edward menyesalkan ada sejumlah pegawainya yang melakukan tindakan kriminal.
Penangkapan bermula saat operasi gabungan yang digelar sejumlah instansi seperti BNN Provinsi Banten, BNNK Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan dan Denpom Jaya Tangerang. Hasilnya, petugas yang melakukan tes urine terhadap keempatnya, mendapati mereka postif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Saat ini kita masih lakukan pengembangan dari mana asal mula dan jaringannya, termasuk hubungannya dengan ibu rumah tangga tersebut. Kita belum bisa sampaikan secara lengkap namun sampai saat ini masih kita dalami," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
Pemilik sapaan akrab Buwas tersebut menambahkam pihaknya masih akan melakukan observasi dan assesment terhadap keempat pelaku untuk pengembangan. Jenderal bintang tiga itu juga belum dapat memastikan apakah keempatnya merupakan sindikat atau hanya korban.
"Tapi kalau mereka menggunakan secara sadar, enjoy, senang-senang berarti dia bukan korban. Namun demikian rehabilitasi tetap dilakukan tapi pertanggungjawaban hukum juga tetap ada. Kita masih dalami berapa lama dia pakai dan dari mana barang itu diperoleh," ujarnya.
Sementara itu saat disinggung maskapai penerbangan nasional mana tempat ketiga kru tersebut bekerja, Buwas enggan menjelaskan. Namun demikian ia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan maskapai untuk menyelidiki keterlibatan karyawannya dalam penyalahgunaan narkoba. "Kita imbau seluruh maskapai segera melakukan konsolidasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya," tegasnya.
Adapun mengenai jumlah barang bukti berupa sabu dan ganja milik keempat pelaku, BNN masih melakukan penghitungan dan belum dapat diumumkan sekarang. Selanjutnya keempat pelaku yang tidak dihadirkan saat jumpa pers, terancam dikenakan Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2008.
Penulis: Junianto Hamonangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.