Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tjahjo Optimistis Pilkada Susulan Digelar Pekan Pertama Januari 2016

Lima daerah yang pilkadanya terpaksa ditunda adalah Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kota Manado, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tjahjo Optimistis Pilkada Susulan Digelar Pekan Pertama Januari 2016
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo meninjau TPS 17 yang merupakan TPS tempat Calon Walikota Airin Rachmi Diany mencoblos di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015). Mendagri mengecek dan memeriksa kesiapan di beberapa TPS di Kota Tangsel untuk memastikan Pilkada Serentak 2015 ini berlangsung dengan baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengaku yakin, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di lima wilayah yang tertunda, dapat dilaksanakan pada pekan pertama Januari 2016.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, RI, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sesuai peraturannya, pilkada yang pelaksanaannya tertunda, dapat digelar kembali setelah 21 hari dari tanggal pelaksanaannya pada 9 Desember.

"Berarti kan tanggal 29 Desember (pelaksanannya). Tapi terpotong libur natal dan tahun baru, ya berarti (pelaksanannya) Minggu pertama Januari," ujarnya.

Lima daerah yang pilkadanya terpaksa ditunda adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kota Manado, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.

Di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak tengah pelaksanaan Pilkadanya terganggu karena masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sementara tiga daerah lainnya belum mendapat putusan akhir dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Menurut Tjahjo Kumolo, untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada susulan di lima wilayah tersebut, pemerintah mengalami kendala di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut dikarenakan wilayah Kalimantan Tengah yang luas, menbutuhkan waktu untuk mendistribusikan surat dan kotak suara.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk permasalahan hukum, kata dia pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Karena lembaga seperti MA dan PTTUN tidak bisa diintervensi. Ia berharap para pejabat di kedua lembaga tersebut sadar atas apa yang terjadi, sehingga keputusan hukum dapat dikeluarkan sesegera mungkin.

"Harapan kami sebelum minggu pertama Januari selesai semua. Kalau terlewat, nanti terganggu pelantikan bersama serentaknya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas