Pembenahan Penerbangan Indonesia Mulai dari Tahap Rekruitmen
Perlu upaya pencegahan supaya ke depan tidak terjadi lagi perbuatan tercela itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden awak maskapai penerbangan menggunakan narkoba diharapkan menjadi pembelajaran.
Perlu upaya pencegahan supaya ke depan tidak terjadi lagi perbuatan tercela itu.
Untuk mencegah hal itu terjadi, maka diperlukan pembenahan mulai dari tahap rekruitmen awak maskapai penerbangan.
Apabila tetap menggunakan barang haram, maka lisensi sebagai penerbang dicabut.
"Artinya jadi evaluasi ke depan penerimaan pegawai khususnya pilot harus betul-betul pemeriksaan akurat," tutur Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso kepada wartawan, Rabu (23/12/2015).
Pemeriksaan dilakukan meliputi urine, darah, dan rambut.
Dia menilai pemeriksaan rambut bersifat mutlak, karena gen yang berada di rambut mempunyai akurasi tepat sehingga bisa mengetahui berapa lama seseorang menggunakan narkoba.
Apabila awak maskapai penerbangan terbukti menggunakan narkoba, maka mantan Kabareskrim Polri itu, merekomendasikan Kementerian Perhubungan supaya mencabut lisensi pilot yang bersangkutan.
"Kemenhub sudah menyatakan apabila terbukti lisensi akan dicabut. Jadi tidak bisa apa-apa," kata dia.
Setelah insiden itu, dia berharap maskapai penerbangan meningkatkan pengawasan. Sebab, apabila pilot berada dalam pengaruh narkoba saat mengemudikan pesawat, maka itu membahayakan penumpang.