Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V Desak Menhub Jatuhi Sanksi Pengurangan Penerbangan Lion Air

Pihak manajemen Lion wajib juga untuk melakukan tes urine sebelum pilot dan kru terbang sesuai jadwal.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Komisi V Desak Menhub Jatuhi Sanksi Pengurangan Penerbangan Lion Air
KOMPAS.com/YOGA SUKMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menegaskan manajemen Lion harus memberikan sanksi tegas bagi pilot dan pramugari yang terlibat pesta narkoba.

Sanksi tersebut dapat berupa pemecatan agar menjadi pelajaran bagi kru yang lain agar hati-hati karena keselamatan penumpang hukumnya wajib.

Pihak manajemen Lion wajib juga untuk melakukan tes urine sebelum pilot dan kru terbang sesuai jadwal.

"Sesuai komentar saya sebelumnya akibat beberapa kepatuhan keselamatan penerbangan oleh maskapai Lion sering kalau diabaikan termasuk kasus tiga kru Lion tertangkap pesta narkoba ini sudah sangat tidak bisa di toleransi lagi," kata Nizar melalui pesan singkat, Rabu (23/12/2015).

Ia meminta Kementerian Perhubungan melalui dirjen perhubungan darat harus memberikan sanksi berupa pengurangan penerbangan rute yang dilalui.

Hal itu dilakukan agar manajeman maskapai Lion mau berubah secara profesional agar keselamatan penumpang terjamin sesuai uu no 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

BERITA REKOMENDASI

"Karena Lion ini armadanya banyak tapi pelayanan dan kualitas pilot dan pramugari sering kali terkena masalah baik itu akibat tertangkap memakai narkoba atau maslah lain seperti suara desahan yang di diindikasikan suara orang tengah kasmaran dan lain-lain, yang terpenting bagaiamana memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen," ujar Politikus Gerindra itu.

Diketahui, tiga kru maskapai penerbangan Lion Air dan seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia narkoba di salah satu apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Banten, positif narkoba.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pada saat ditangkap, petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut.

Hasilnya, keempat pelaku yang berinsial SH (34), MT (23), dan SR (20) dan NM (33) terbukti positif menggunakan narkoba.

"Akhirnya kita bisa memastikan empat orang yang kita curigai menggunakan nakoba ternyata positif," kata Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).


Untuk SH, yang bekerja sebagai pilot, terbukti positif ganja. Untuk MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai, positif menggunakan amphetamine dan sabu.

Adapun NM yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu.

Pria dengan sapaan Buwas itu mengaku belum dapat mengungkap rekam jejak atau berapa lama keempatnya menjadi pemakai narkoba.

"Yang bersangkutan berapa lama memakai narkoba masih proses pendalaman. Kita masih assesment untuk dalami dan observasi," ujar Buwas.

Keempat orang itu terjaring razia gabungan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, TNI dan Polri, pada Sabtu (19/12/2015).

Keempat orang ini berada di satu apartemen dan tertangkap basah sedang memakai narkoba. Saat tertangkap, mereka sedang menggunakan narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas