Kasus Korupsi 'Mobile Crane' Belum Mengarah ke Keterlibatan Menteri Rini Soemarno
saat ini para penyidiknya masih fokus pada teknis pengadaan mobile crane di tubuh Pelindo II
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito mengatakan saat ini penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane yang ditangani Bareskrim belum mengarah ke pemeriksaan pada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Rini Soemarno.
Diutarakan Bambang, saat ini para penyidiknya masih fokus pada teknis pengadaan mobile crane di tubuh Pelindo II.
Sementara mengenai kemungkinan adanya mark up untuk menguntungkan pihak lain, menurut Bambang pemeriksaan belum mengarah kesana.
"Pemeriksaan belum mengarah ke adanya keterlibatan menteri BUMN dalam pertanggungjawaban pembelian crane. Termasuk juga mengenai kemungkinan mark up yang diduga menguntungkan pihak lain di luar Pelindo II," tegas Bambang, Senin (28/12/2015) di Mabes Polri.
Bambang menambahkan pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini setelah hasil perhitungan kerugian negara (PKN) diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) oleh BPK," tambah Bambang.
Terpisah Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan sejauh ini atas kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 75 saksi termasuk diantaranya para saksi ahli.
"RJ Lino (mantan Dirut PT Pelindo II) statusnya masih saksi, untuk kasus ini yang diperiksa ada 75 saksi termasuk saksi ahli. Dan untuk kerugian negara juga sedang diproses," tegas Anton.
Tidak hanya itu, Anton pun mengaku penyidik sudah mengantongi 80 persen alat bukti untuk menjerat adanya tersangka baru di kasus ini.
"Bukti sudah 80 persen, tidak bisa kami paparkan. Yang jelas penyidik akan dalami lagi perannya (RJ Lino), apakah beliau menjadi saksi saja atau bisa naik ke tersangka," tambah Anton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.