KPK Tersangkakan Komjen Budi Gunawan, Polisi Tersangkakan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Komisi Pemberantasan Korupsi membuat sejarah pada awal tahun 2015.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Di situ, anggota Bareskrim AKBP Denny mengeluarkan dua surat yakni penangkapan dan penggeledahan. Tidak disebutkan sebab Bambang ditangkap. Penangkapan tersebut melibatkan aparat polisi bersenjata laras panjang.
Walau membantah menangkap Bambang, Polri akhirnya memberikan status tersangka kepada Bambang terkait mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Kasus yang menimpa Ketua KPK Abraham Samad tidak kalah menghebohkan.
Dua hari setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka, foto mesra diduga Samad dengan pemenang kontes Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira beredar di dunia maya. Foto-foto tersebut diduga banyak pihak sebagai counter isu sang calon Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka.
Samad kemudian harus menerima menjadi seorang tersangka pada 17 Februari 2015. Dia jadi tersangka pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang dilaporkan Feriyani Lim di Polda Sulselbar.
Tidak hanya itu, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pertemuan dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada saat Pilpres pertengahan 2014.
Sehari setelahnya, Presiden Joko Widodo kemudian memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait status tersangka yang disandang keduanya.
Keduanya pun tak pernah kembali ke KPK sebagai pimpinan aktif sampai masa tugas mereka berakhir pada 16 Desember 2015. Kasus tersebut tersebut kini telah P21.