Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

MKD Telah Menyidangkan Anggota Merokok Hingga Anggota Tidak Bayar Penjahit

sepanjang tahun 2015, MKD telah menyidangkan menyidangkan beberapa kasus etik yang dilakukan oleh anggota DPR

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in MKD Telah Menyidangkan Anggota Merokok Hingga Anggota Tidak Bayar Penjahit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR saat pembacaan putusan sidang etik MKD di Ruang Sidang MKD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). MKD menutup kasus sidang kode etik yang dilakukan Setya Novanto dikarenakan Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengungkapkan bahwa pihaknya sepanjang tahun 2015, telah menyidangkan beberapa kasus etik yang dilakukan oleh anggota DPR mulai dari anggota yang merokok hingga tidak membayar jasa jahit jas.

"Ini memang konyol. Tapi kami juga sukses menyidangkan hal-hal seperti itu. Saya yakin banyak yang tahu, soal siapa yang merokok itu, sampai kalau ketemu sama saya, langsung dimatikan rokoknya," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Belum lagi, kata Junimart, ada anggota dewan yang tidak membayar jasa menjahit jas seharga Rp 15 juta sampai pemilik toko mengadukannya ke MKD, karena dinilai melanggar kode etik sebagai anggota DPR.

Dirinya menyatakan bahwa semua laporan yang masuk jika mempunyai bukti yang cukup, akan ditindaklanjuti oleh MKD, termasuk memukuli pembantu rumah tangga yang telah terjadi beberapa waktu lalu.

"Baiknya MKD saat ini adalah anggota dewan saat ini tidak berani memarahi dan memukul pembantu. Apalagi masalah rumah tangga yang kemarin pasangan suami istri bertengkar, ditangani juga oleh MKD," lanjutnya.

Hingga pencatutan nama presiden yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Junimart menyatakan bahwa pihaknya juga telah berhasil bekerja sesuai dengan keinginan masyarakat meskipun banyak kekurangan.

"Iya kami berhasil juga. Buktinya, banyak yang kami berikan sanksi baik sanksi ringan, sedang atau berat," kata Junimart.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas