Dapat Arahan Pemberitaaan Bareskrim Ditahan, Kapolri Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Berjalan
Meredupnya pemberitaaan penanganan kasus korupsi di bawah kepemimpinan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menuai banyak sorotan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meredupnya pemberitaaan penanganan kasus korupsi di bawah kepemimpinan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menuai banyak sorotan.
Dibandingkan saat Bareskrim dipimpin Komjen Budi Waseso, pemberitaan kasus korupsi dari Bareskrim begitu gencar saat itu.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan sejauh ini Bareskrim tetap bekerja baik meskipun kurang pemberitaan.
"Khusus di Tipikor memang pemberitaan ditahan karena waktu itu ada arahan di Istana Bogor agar Polri tidak membuat kegelisahan dan kegaduhan. Kalau soal kinerja, tetap masih sama," kata Badrodin, Selasa (29/12/2015) di Mabes Polri.
Sebelumnya pun kinerja Bareskrim dibawah Kepemimpinan kabareskrim Komjen Anang Iskandar mendapat sorotan dari Kompolnas.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengkritisi soal sosok pemimpin di Bareskrim yang sangat mempengaruhi kinerja para penyidiknya dalam menangani kasus.
"Warna personal pemimpin lebih mendominasi, misalnya terlihat melalui kepemimpinan Budi Waseso sebagai Kabareskrim," kata Adrianus, Rabu (23/12/2015) di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.
"Dimana saat digantikan Komjen Anang Iskandar segera pula Bareskrim sepi dari berbagai aktivitas penindakan hukum yang mengindikasi keberanian Polri," imbuh Adrianus.
Lebih lanjut, komisioner Kompolnas lainnya, M Nasser mengamini memang dinamika Bareskrim sempat naik turun disaat peralihan kepemimpinan dari Budi Waseso kepada Anang Iskandar.
"Disadari atau tidak, memang Bareskrim dibawah kepemimpinan Pak Anang boleh dianggap kurang banyak dinamika dibandingkan saat Budi Waseso," ucap M Nasser.
"Tapi kami sepakat dinamika yang tampak dari luar tidak bisa disamakan dengan apa yang mereka kerjakan," tambah Nasser.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.