Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Seknas Jokowi: Calon Menteri Harus Paham Trisakti dan Nawa Cita

Sekjen Seknas Jokowi Osmar Tanjung mengungkapkan empat syarat utama seseorang untuk kemudian dijadikan Menteri

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Sekjen Seknas Jokowi: Calon Menteri Harus Paham Trisakti dan Nawa Cita
tribune.com.pk
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Seknas Jokowi Osmar Tanjung mengungkapkan empat syarat utama seseorang untuk kemudian dijadikan Menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimasa datang.

"Tanpa mengurangi rasa hormat atas hak preoregatif Presiden, syarat pertama seorang jadi menteri adalah faham Tri Sakti dan Nawacita. Tri Sakti sebagai landasan idiologis penting difahami mentri agar 9 cita-cita (nawacita) sebagai dokumen resmi program pembangunan dapat diwujudkan," saran Osmar dalam pernyataannya, Selasa (29/12/2015).

Osmar menegaskan, dasar dari nawacita adalah meletakkan kepentingan rakyat sebagai hal terpokok dibanding hal lainnya.

Syarat kedua, lanjut Osmar adalah bebas dari conflict of interest agar tidak terjadi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Jika kedua hal ini diikuti dengan kuatnya leadership calon sebagai syarat ketiga, katanya, apa yang disebut kompetensi menjadi kurang penting.

Karena seorang pemimpin yang baik dapat menugaskan siapa saja yang punya kompetensi dibidang kementrian yang dipimpinnya.

Bagi Osmar Tanjung yang adalah juga Pengurus Komite Penyelamat Nawacita (KPN), leadership yang kuat berarti akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggunghawab dengan integritas yang tinggi.

Berita Rekomendasi

"Contoh terbaik untuk hal ini ada dalam keteladanan Jokowi sendiri manakala dia berkuasa semua unsur KKN diminimalisirnya," ujarnya.

Sarat terakhir, ungkap Osmar, adalah memiliki nyali dalam bertindak sebagai sebuah executive decision dan bertanggungjawab terhadap keputusan yang diambilnya.

Apalagi, dalam setahun terakhir, banyak mentri yang melemparkan tanggungjawabnya ke presiden. Padahal sebagai pembantu presiden selayaknya seorang menteri mengurangi beban kerja dan tugas pokok presiden.

"Jadi, menteri yang ada bukan bagian dari masalah melainkan bagian dari problem solver. Ini artinya, bagi menteri yang performance jelek dan gagal menjalankan tupoksinya harus mundur sebagaimana yang dilakukan dirjen pajak dan dirjen hubdar," sarannya.

Osmar juga berharap, jangan ada lagi menteri di Kabinet Kerja yang anti-Trisakti, begal Nawacita dan tak dapat mengejawantahkannya ke dalam program dan proyek pembangunan.

"Waktu tersisa 3 tahun 9 bulan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Jokowi-JK dalam mensejahterahkan rakyat," Osmar mengingatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas