Jimly: Pembuat Terompet Berbahan Sampul Alquran Harus Ditindak Tegas
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidiqqie menganggap pembuat terompet berbahan sampul Alquran perlu ditindak tegas.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidiqqie menganggap pembuat terompet berbahan sampul Alquran perlu ditindak tegas.
"Buat saya, lebih baik ditindak saja pembuatnya," kata Jimly di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Tindakan tegas perlu dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
"Dengan begitu, orang akan sadar agar tidak melakukan hal yang sama," ujarnya.
Menurut aturannya, sampul bekas cetakan Alquran harus dibakar dan bila sampul bekas tidak dimusnahkan maka melanggar ketentuan.
Dikatakannya, terompet terbuat dari sampul Alquran tidak dapat dibiarkan karena dapat menganggu kedamaian di masyarakat.
Dirinya mencontohkan bahwa di suatu kampung atau desa sampul Alquran dianggap layaknya kitab suci bagian dari Alquran itu sendiri.
Bahkan menurutnya, kalau ada orang yang melecehkan sampul Alquran akan diprotes.
"Tapi yang terpenting peristiwa ini tidak boleh dibesarkan, harus diselesaikan. Nanti takut terjadi emosi dari masyarakat," ucapnya.