Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Januari PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana yang Diajukan RJ Lino

Penasihat Hukum RJ Lino sebelumnya resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in 11 Januari PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana yang Diajukan RJ Lino
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino menaiki mobilnya usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino akan digelar ‎Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 11 Januari 2016. Hakim Udjiati ditunjuk sebagai pemutus perkara tersebut.

"Sidang perdananya Senin tanggal 11 Januari 2016. Hakimnya Ibu Udjiati," kata Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2015).

Penasihat Hukum RJ Lino sebelumnya resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Pengacara Lino, Maqdir lsmail menyakini kliennya tidak melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) Tahun Anggaran 2010.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Strategi pun sudah dipersiapkan lembaga antikorupsi ini untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Jadi kami akan hadapi," kata Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas