Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dia Tips Mengajukan Pinjaman Uang untuk Beli Mobil

Mau beli mobil untuk tahun 2016? Sekarang caranya makin gampang. Ajukan saja pinjaman uang atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) ke bank terpecaya segera

zoom-in Ini Dia Tips Mengajukan Pinjaman Uang untuk Beli Mobil
ISTIMEWA
Ilustrasi Pembelian Mobil 

TRIBUNNEWS.COM - Sejak tahun 2012 bulan Juni Bank Indonesia telah mulai memperketat aturan uang muka untuk pembelian mobil. Jumlah DP atau Down Payment adalah sekitar 30% dari total harga mobil.

Jadi pihak bank hanya akan menyediakan pembiayaan hingga 70% saja. Meskipun begitu, ada beberapa pihak leasing yang menyediakan plafon hingga 80%.

Tak hanya kredit mobil saja, penerapan DP tersebut juga berlaku untuk motor.

Namun, jangan berkecil hati. Anda masih bisa menggegas mobil sendiri nantinya. Impian pasti bisa diwujudkan.

Anda masih bisa menggapai uang muka tersebut. Bisa mencicil angsuran mobil tentu itu artinya Anda pun bisa mencicil DP mobil, kan?

Namun, mungkin Anda bertanya: bagaimana kalau menggunakan pengajuan kredit tanpa agunan saja?

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah apakah pengajuan KTA tersebut akan digunakan untuk DP ataukah untuk membeli mobil? Inilah yang harus Anda pertimbangkan baik-baik.

Ya, ada aturan yang perlu Anda pertimbangkan ketika ingin menggunakan KTA untuk beli mobil.

Pada dasarnya, penggunaan KTA untuk menutupi DP pembelian mobil tidaklah dianjurkan. Mengapa?

Alasannya cukup sederhana. Anda akan punya dua utang, yakni utang KTA dan utang cicilan mobil. Memang pihak bank penyedia KTA bisa jadi meloloskan permohonan Anda.

Produk kredit ini memang dirancang bagi beragam kebutuhan konsumtif.

Jadi, bagaimana?

Perlu diketahui pula salah satu keunggulan menggunakan KTA untuk membeli mobil adalah BPKP dan KKB mobil akan langsung berada di tangan Anda.

Plafon yang disediakan oleh pihak bank untuk jenis kredit ini bahkan ada yang sampai 300 juta Rupiah.

Anda bisa langsung beli mobil baru ketika mendapatkan pembiayaan dari KTA, bukan?

Tentu saja asalkan penghasilan Anda sesuai dengan plafon tersebut. Aturan dalam pinjaman KTA adalah nominal kredit tidak melebihi lima atau paling banyak enam kali gaji Anda.

Jika ternyata setelah perhitungan tersebut, nominal kredit ternyata mencukupi untuk membeli sebuah mobil baru, ya, silahkan saja.

Namun, bagaimana kalau ternyata tidak mencukupi?

Daripada Anda memaksakan diri menggunakan dana KTA sebagai DP cicilan mobil baru, akan lebih bijaksana apabila memilih mobil bekas saja.

Mobil bekas biasanya dibanderol dengan harga yang jauh lebih murah dari harga barunya. Bahkan ada yang bisa 1/3 harga barunya.

Nah, tentu jadi lebih ringan, kan?

Namun ketika Anda memilih untuk beli mobil bekas saja, cobalah lebih selektif terhadap kondisi mobil.

Perhatikan apakah bodinya masih mulus atau hanya lecet sedikit, mesinnya masih dalam kondisi prima dan sebagainya. Jangan sampai biaya perawatan mobil malah mencekik keuangan Anda.

Ada alternatif lainnya kalau Anda lebih menyukai KTA ketimbang cicilan langsung ke pihak leasing ataupun bank.

Gunakan KTA hanya untuk menutupi kekurangan dana yang sudah Anda tabung selama ini.

Sebagai contoh Anda hanya kekurangan sekitar 15% dari total harga mobil saat ini. Nah, ini adalah opsi terbaik.

Sebagai contoh mobil yang Anda incar seharga 100 juta tetapi tabungan Anda sudah Rp 85 juta, berarti Anda kekurangan 15 juta.

Anda segera mencari info pinjaman uang dan ajukan. Kemungkinan aplikasi Anda akan disetujui pun akan semakin besar!

Intinya adalah punya tabungan terlebih dahulu, baru membeli mobil.

Anda tentu tidak mau kan harus kerepotan memikirkan cicilan mobil yang ternyata menguras biaya kebutuhan hidup sehari-hari Anda? Lagipula maintenance mobil tentu jauh lebih mahal.

Baca juga:

Berapa Pinjaman Anda? Gunakan Kalkulator Simulasi Kredit Bank untuk Hitung Cicilannya

Cara Ajukan Pinjaman Bunga Rendah

(advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas