Kapolda NTT Yakin Mutasi Dirinya Tak Terkait Ancaman Anggota DPR Terhadap Anak Buahnya
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Endang Sunjaya masuk dalam daftar nama Kapolda yang dimutasi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Endang Sunjaya masuk dalam daftar nama Kapolda yang dimutasi.
Endang meyakini mutasi dirinya tidak terkait dengan kasus dugaan pengancaman anggota DPR RI Herman Hery terhadap anak buahnya AKBP Albert Neno.
Menurutnya mutasi terhadap dirinya merupakam hal wajar dan tidak ada kaitan dengan kasus itu.
"Mutasi saya karena memang saya sudah satu tahun setengah bertugas di sana," ucap Endang, Senin (4/1/2016) di Mabes Polri.
Dikatakan dia semua orang silahkan menilai kinerjanya selama memimpin Polda NTT.
"Dimana pun saya bertugas, saya siap melaksanakan. Intinya tidak ada kaitan dengan masalah ini," ucapnya.
Sebelumnya keluar Surat Telegram dengan Nomor ST/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Atas nama Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan membubuhkan tanda tangannya pada surat tersebut.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol Endang Sunjaya akan dipromosikan menjadi Irwil III Itwasum Polri.
Posisi Kapolda NTT akan diisi Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubinter Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.