Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Formulasikan Strategi Lawan RJ Lino di Praperadilan

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau lagi kalah di Praperadilan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
zoom-in KPK Formulasikan Strategi Lawan RJ Lino di Praperadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau lagi kalah di Praperadilan.

Demi menghadapi gugatan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino, lembaga antirasuah itu berkonsultasi kepada para pakar hukum.

"Biro Hukum KPK akan konsultasi dengan pakar hukum pidana untuk mempersiapkan jawaban (gugatan)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (3/1/2015).

Seperti diketahui, pada kasus Komjen Budi Gunawan, KPK 'kalah telah' di sidang praperadilan, sehingga tersangka bisa bebas dari jeratan lembaga pemberhangus korupsi itu.

Lino sendiri melalui kuasa hukumnya telah mengajukan praperadilan karena merasa tak melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana sangkaan KPK terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 di Pelindo II.

Adapun jadwal sidang praperadilan, perdana disidangkan PN Jakarta Selatan pada 11 Januari 2016.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas