Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Gelar Pertemuan Tertutup dengan Kapolri

Dalam pertemuan tertutup tersebut, selain untuk silturahmi dicapai juga kesepakatan, Polri dan KPK akan membentuk Unit Reaksi Cepat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK Gelar Pertemuan Tertutup dengan Kapolri
TRIBUNNEWS.COM/Eri Komar Sinaga
Lima pimpinan baru KPK berfoto bersama usai peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Dari kiri ke kanan; Saut Situmorang, Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Laode Syarif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Senin (4/1/2016), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri Jakarta.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, selain untuk silturahmi dicapai juga kesepakatan, Polri dan KPK akan membentuk Unit Reaksi Cepat.

"Pimpinan KPK lengkap bersama para Deputinya datang semua dalam rangka silaturahmi dan koordinasi," ujar Badrodin di Mabes Polri.

Jenderal bintang empat itu berpendapat dalam memberantas tindak pidana korupsi diperlukan adanya kerjasama antara seluruh lembaga penegak hukum mulai dari Polri, KPK, Kejaksaan, BPK, PPATK maupun pegiat anti korupsi.

Menurut Badrodin, masing-masing lembaga penegak hukum memiliki kelemahan dan kelebihan. Baiknya berbagai kelebihan itu diberdayakan untuk memberangus korupsi.

"Polri kan sumber dayanya banyak, tapi kewenangan dibanding KPK mungkin lebih sedikit didalam pemberantasan korupsi. Karena KPK itu penyidik dan penuntut jadi satu kewenangan dalam penyadapan berbeda, dalam proses perizinan, penanganan perkara, itu juga berbeda," beber Badrodin.

Atas kekurangan itulah, Badrodin menambahkan diperlukan adanya kerjasama yang erat, salah satunya adalah membentuk Unit Reaksi Cepat.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti unit reaksi cepat akan melakukan langkah-langkah seperti membuat pelatihan bersama hingga melakukan pilot proyek didalam pembenahan sistem tempat-tempat banyak terjadi korupsi," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas