Komisi I Yakin Sutiyoso Temui Presiden Jokowi Sebelum Negosiasi Dengan Din Minimi
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengapresiasi keberhasilan Kepala BIN Sutiyoso dalam melakukan dialog dan negosiasi dengan pimpinan Din Minimi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengapresiasi keberhasilan Kepala BIN Sutiyoso dalam melakukan dialog dan negosiasi dengan pimpinan kelompok bersenjata Aceh Din Minimi.
Mahfudz yakin Sutiyoso berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo terkait negosiasi tersebut.
"Dalam proses negosiasi pasti Kepala BIN konsultasi dengan Presiden," kata Mahfudz ketika dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).
Mahfudz mengatakan amnesti yang diajukan Sutiyoso merupakan hak dan kewenangan presiden. Sehingga, Sutiyoso dalam proses negosiasi melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan presiden untuk penyelesaian konflik secara dialog.
"Kalau Kepala BIN bilang yakin kalau presiden berikan amnesti itu beralasan karena pasti ada konsultasi sebelumnya," tutur Politikus PKS itu.
Mengenai penyelesaian kasus Din Minimi, Mahfudz menilai dapat dilakukan sejumlah pendekatan. Penegakan hukum menjadi salah satu solusi bila Din Minimi hanya dianggap sebagai kelompok kriminal bersenjata.
Tetapi bila melihat Din Minimi bagian dari unsur combatant GAM yang melakukan tindak kekerasan, tidak bisa hanya dilihat sebagai kelompok kriminal biasa.
"Tapi harus dilihat sebagai eks combatant GAM yang bersenjata secara ilegal sehingga ada aspek politiknya,” katanya.
Mahfudz mempertanyakan tindakan polisi bila Din Minimi dianggap kelompok kriminal bersenjata "Kalau mau disebut kelompok kriminal bersenjata, kenapa polisi tidak bisa menuntaskannya?" tanyanya.
Selain itu, kata Mahfudz, Din bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi efektifitas penyelenggaraan pemda di Aceh. "Jangan sampai mereka dapat otonomi khusus dan anggaran berlipat. Tapi unsur masyarakat termasuk eks combatant. GAM merasa kecewa dengan proses pembangunan disana," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.