KPK Harap Rano Karno Penuhi Pemeriksaan Penyidik
Sedianya hadir Rano akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT BGD
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan sebagai saksi pada Kamis 7 Januari 2016 nanti.
Pasalnya ini sudah penjadwalan ulang pascapemanggilan 17 Desember 2015 lalu, Rano tak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Sedianya hadir Rano akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Banten Global Developmen (BGD) Ricky Tampinagol.
"KPK berharap Rano Karno dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Disinggung akan dijemput paksa bila tak memenuhi panggilan lagi, Priharsa enggan berandai-andai.
Nama Rano Karno dikait-kaitkan dalam kasus ini lantaran melanjutkan pembentukan Bank Banten yang sebelumnya digagas pada era Ratu Atut Chosiyah menjadi Gubernur Banten.
Namun, kelanjutan pembentukan Bank Baten ini dalam perjalannya terjadi penyuapan yang ditangkap oleh KPK.