KPK Periksa Dirut PT Tianjin Terkait Kasus Ratu Atut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Prov
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Untuk hal tesebut, penyidik akan memeriksa Direktur Utama PT Tianjin, Jhonny Widjaja, Selasa (5/1/2015).
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Ini bukan kali pertama Jhonny diperiksa dalam kasus ini.
Dia sebelumnya diperiksa pada 17 Desember 2015 lalu.
Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, melainkan juga menjerat Adik kandungnya yang merupakan Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.