Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Dirut PT Tianjin Terkait Kasus Ratu Atut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Prov

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Dirut PT Tianjin Terkait Kasus Ratu Atut
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Untuk hal tesebut, penyidik akan memeriksa Direktur Utama PT Tianjin, Jhonny Widjaja, Selasa (5/1/2015).

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Ini bukan kali pertama Jhonny diperiksa dalam kasus ini.

Dia sebelumnya diperiksa pada 17 Desember 2015 lalu.

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, melainkan juga menjerat Adik kandungnya yang merupakan Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas