Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Dirut PT Tianjin Terkait Kasus Ratu Atut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Prov

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Dirut PT Tianjin Terkait Kasus Ratu Atut
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Untuk hal tesebut, penyidik akan memeriksa Direktur Utama PT Tianjin, Jhonny Widjaja, Selasa (5/1/2015).

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Ini bukan kali pertama Jhonny diperiksa dalam kasus ini.

Dia sebelumnya diperiksa pada 17 Desember 2015 lalu.

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, melainkan juga menjerat Adik kandungnya yang merupakan Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas