Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Korban Lumpur Lapindo Belum Terima Ganti Rugi, Menteri PU: Masih Ada Sengketa Tanah

Pemerintah menalangi kewajiban itu, karena Lapindo kesulitan membayarkan kewajibannya ke masyarakat

zoom-in Warga Korban Lumpur Lapindo Belum Terima Ganti Rugi, Menteri PU: Masih Ada Sengketa Tanah
surya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum seluruhnya warga terdampak lumpur Lapindo menerima ganti rugi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku bahwa pemerintah masih terkendala dengan status lahan dan basah.

"Itu masih sengketa antara tanah kering dan tanah basah, dan saya minta pak bupatinya menentukan dulu, saya kira tidak terlalu banyak, pasti harus diselesaikan," kata Basuki kepada wartawan di rumah dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2015).

Setelah masalah penentuan status lahan basah dan lahan kering yang mempengaruhi harga ganti rugi, baru kata Basuki, pemerintah bisa menggelontorkan uang untuk warga yang belum menerima ganti rugi.

"Ini kan uangnya sudah ada di sana, jadi secepatnya harus diselesaikan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pada awalnya berencana membayar ganti rugi warga, menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) paling lambat pada 26 Juni 2015 lalu. Namun target tersebut gagal direalisasi.

Pemerintah menalangi kewajiban itu, karena Lapindo kesulitan membayarkan kewajibannya ke masyarakat.

Rencananya pemerintah akan menalangi pembayaran kewajiban MLJ sebesar sekitar Rp 827 miliar kepada masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai jaminan, aset MLJ senilai Rp 2,7 triliun akan diagunkan ke pemerintah dengan batas waktu pembayaran empat tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas