Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Komisioner Kompolnas Soal Bursa Calon Kapolri Dikritik

Willy berharap masa tugas jabatannya Badrodin Haiti bisa diperpanjang

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pernyataan Komisioner Kompolnas Soal Bursa Calon Kapolri Dikritik
Istimewa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) menilai celoteh Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala terkesan tidak etis yang menyebut bahwa pembahasan calon Kapolri mendatang pengganti Jenderal Pol Badrodin Haiti adalah hal menarik.

Bahkan, ia menyebut kriteria sosok ideal Kapolri versi Kompolnas.

Pasalnya, Badrodin masih aktif menjadi Kapolri dan baru akan menjalani masa pensiun sebagai polisi aktif pada Juli 2016 mendatang.

"Celoteh Adrianus Meliala terkesan tidak etis sebagai anggota Kompolnas dengan mempublikasikan hal itu ke media," kata Ketua Dewan Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Menurut aktivis 98 itu, pernyataan Adrianus terkesan ada dugaan politik praktis dibalik isu pergantian Kapolri.

"Jangan-jangan ada target sasaran," ‎ujarnya.

Willy menganggap terlalu dini untuk membahas dan menentukan calon ideal Kapolri.

Berita Rekomendasi

Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan kegaduhan saat pemerintah Jokowi sedang menerapkan program Nawa Cita.

Dan saat ini, kata Willy, soliditas korps berbaju cokelat itu sudah semakin terjaga dan kompak.

"Presiden Jokowi itu tidak suka dengan aneka ragam kegaduhan dan mengganggu kinerja Kabinet Kerja yang tengah berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi. Saya beri warning pada pihak yang sengaja bikin gaduh politik soal pergantian Kapolri. Pak Badrodin masih lama waktunya untuk pensiun," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy menyarankan agar keberadaan Kompolnas perlu dikaji ulang.

Kata Willy, di era demokrasi yang serba transparan ini, masyarakat berkewajiban memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kemajuan institusi Polri sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 sebagai pemelihara kamtibmas, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

"Artinya efektifitas, peran dan fungsi dari Kompolnas sudah tidak dibutuhkan lagi. Dihapusnya Kompolnas dapat meminimalisir anggaran negara. Presiden Jokowi adalah Presiden yang cukup cerdas, sering memonitor perkembangan lewat media sosial," katanya.

Willy berharap masa tugas jabatannya Badrodin Haiti bisa diperpanjang.

Karena menurutnya, kepemimpinan Badrodin telah sukses dan sangat berprestasi, mampu mengungkap berbagai kasus pidana umum, korupsi, teroris, narkoba, dan juga memberi rasa aman di Pilkada serentak, serta pengamanan Natal dan Tahun baru sehingga publik terpuaskan.

"Semoga dengan hak preogratifnya Presiden Jokowi mampu perpanjang dua tahun lagi masa jabatannya, dan rakyat masih butuh serta percaya dengan figur Badrodin Haiti," ucapnya.

Willy pun meminta agar semua pihak termasuk Kompolnas untuk tidak sembarang mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada provokasi membelah soliditas Polri.

"Hati-hati dengan keluarkan statement sembarangan. UU Hate Speach bisa diberlakukan lho," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas