TNI AL Teken 154 Kontrak Pengadaan Tahun 2016 Senilai Rp 1,19 Triliun
"Saya mengharapkan acara ini dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan ekonomi di In
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan tahun 2016 adalah tahun percepatan kerja.
Hal tersebut harus diikuti seluruh kementerian dan lembaga dengan meningkatkan kinerja serta menghendaki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun 2016.
Berdasarkan hal tersebut, TNI Angkatan Laut melaksanakan penandatanganan kontrak kolektif pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2016 yang disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2016).
Kegiatan ini pertama kali diselenggarakan TNI Angkatan Laut, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2016.
Sehingga dengan melaksanakan penandatanganan kontrak pada awal tahun, maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI Angkatan Laut dapat segera dimulai.
KSAL Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, dengan dimulainya pelaksanaan kegiatan secara dini, maka secara otomatis akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun.
"Saya mengharapkan acara ini dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan ekonomi di Indonesia secara umum dan bagi pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut pada khususnya," kata Ade.
Penandatangan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker TNI Angkatan Laut dengan para mitra penyedia barang dan jasa tersebut terdiri dari 154 kontrak dengan total nilai Rp. 1,19 triliyun.
Meliputi kontrak alutsista senilai 902,9 miliyar rupiah, sarana prasarana senilai 167,8 miliyar rupiah, dan perlengkapan personel senilai 121,6 miliyar rupiah.
Dimana sebelumnya telah dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 70 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat dilingkungan BPK RI, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Pejabat Utama Mabesal, Para Pangkotama, serta Para Mitra Penyedia Barang dan Jasa.