Wapres Imbau Djan Faridz dan Romy untuk Berdamai
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta Konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus segera diselesaikan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta Konflik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus segera diselesaikan.
Kubu muktamar Jakarta dengan Ketua Umumnya, Djan Faridz, dengan kubu muktamar Surabaya dengan Ketua Umumnya Romahurmuziy harus segera berdamai.
"Harus rekonsiliasai," Kata Jusuf Kalla Kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2015),
Ia mengingatkan, bahwa menyelesaikan konflik internal di partai berlambang Ka'bah itu tidak bisa dilakukan hanya dengan mengacu keputusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk kubu Romahurmuziy.
"Jangan lihat hukumnya saja, (PPP) harus rekonsiliasi," jelasnya.
Keputusan MA yang keluar pada Oktober lalu, selain membatalkan SK untuk kubu Romahurmuziy, MA juga memutuskan kepengurusan PPP dikembalikan ke muktamar Bandung.
Muktamar tersebut memutuskan Suryadharma Ali (SDA) sebagai Ketua Umum. SDA, kini tengah mendekam di tahanan karena kasus korupsi.
Hingga saat ini masalah tersebut belum terpecahkan. Kemenkumham belum kembali mengeluarkan SK untuk partai berlambang Ka'bah itu.
Baik kubu Djan Faridz maupun kubu Romahurmuziy, sama-sama bersikukuh sebagai kubu yang sah.