Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswono Dorong Mahkamah Partai Golkar Selenggarakan Munas

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Siswono Yudo Husodo mendorong MPG segera membentuk panitia penyelenggara musyawarah nasional (Munas).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siswono Dorong Mahkamah Partai Golkar Selenggarakan Munas
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Siswono Yudo Husodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Siswono Yudo Husodo mendorong MPG segera membentuk panitia penyelenggara musyawarah nasional (Munas).

Hal tersebut seiring dicabutnya Surat Keputusan (SK) pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol oleh Menkumham dan habisnya masa berlaku pengurus Munas Riau.

Siswono menganggap dengan seperti itu otomatis pimpinan partai Golkar kosong.

Hanya Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang kini memiliki legitimasi.

"Sesuai AD/ART Partai Golkar Dewan Pertimbangan memberikan saran dan nasehat kepada DPP. Dan hal itu telah disampaikan. Sangat disayangkan partai sebesar Golkar tak dapat pengakuan pemerintah," kata Siswono di kediaman Agung Laksono, Minggu (10/1/2016).

Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi Golkar saat ini yang belum mendapat pengakuan dari pemerintah akibat terjadinya dualisme kepemimpinan.

Berita Rekomendasi

"10 kali pemilu, 7 kali juara 1, 3 kali juara 2. Yang masih sah adalah MPG, oleh karena itu kita MPG akan bersidang dan memutuskan munas dalam 2 bulan," kata Siswono.

Sementara itu Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, pihaknya juga akan mengusulkan kepada MPG sejumlah poin yang akan menjadi agenda dalam Munas nanti.

Seperti susunan panitia yang berasal dari kubunya dan kubu Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie atau Ical.

"Maka kontribusi dalam ikut serta mengurus negara bisa terlaksana munas bersama panitia dari kedua kubu, peserta dari kedua kubu," ucapnya.

" Kalau ada yang sama itu soal lain. Itu usulan kita bagi MPG," imbuh Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas