Gebrakan dan Inovasi Ronny Sompie di Ditjen Imigrasi Tuai Pujian
inovasi di bidang keimigrasian oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mendapatkan apresiasi
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembenahan dan inovasi di bidang keimigrasian oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mendapatkan apresiasi sejumlah pihak, salah satunya adalah kelompok aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98).
"Gebrakan baru pembenahan dan inovasi keimigrasian dibawah komando Ronny Sompei patut diapresiasi publik," kata Ketua Dewan Presidium Jari 98 Willy Prakarsa dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2016).
Willy menuturkan,sebagai wujud keseriusan institusi imigrasi, mantan Kapolda Bali itu telah melakukan perbaikan diri di internalnya yakni dengan mereformasi birokrasi pelayanan keimigrasian dan mengubah stigma negatif masyarakat.
Imigrasi mempunyai kebijakan program baru untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor.
"Masyarakat akan menghemat waktunya tanpa perlu antri dan jauh-jauh datang, dan langsung bisa melakukan pengurusan paspor secara online," tuturnya.
Sementara dari sisi penegakan hukum, lanjut Willy, bekas Kadiv Humas Mabes Polri itu juga mempererat hubungan dengan sejumlah lembaga dan institusi pemerintahan terkait.
Misalnya, untuk mengantisipasi meluasnya terorisme, Dirjen Imigrasi kini meningkatkan kerja sama dengan Polri, Densus 88 dan untuk mengantisipasi peredaran narkoba bekerjasama dengan BNN.
"Imigrasi sebagai garda terdepan yang memiliki data lalu lintas keluar masuknya manusia ke Indonesia dapat membantu berbagai lembaga untuk mengurangi kriminalitas antarnegara seperti perdagangan manusia, peredaran narkoba, dan TKI ilegal," ujarnya.
Lebih lanjut Willy mengatakan, anak buah Menkumham Yasonna Laoly itu akan siap dan bersedia mendeteksi keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid terkait kasus PT Freeport jika diminta oleh Kepolisian maupun Kejaksaan.
"Ronny Sompie akan siap mendeteksi keberadaan taipan minyak itu jika diminta kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.