Polisi Siapkan Psikolog Damping dr Rica Sebelum Diperiksa
"Rica sudah di Jogya, dia ditemukan di Kalimantan Tengah, Pangkalan Bun. Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan," ujar Kadiv
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap dr Rica Tri Handayani.
"Rica sudah di Jogya, dia ditemukan di Kalimantan Tengah, Pangkalan Bun. Sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Selasa (12/1/2016) di Mabes Polri.
Jenderal polisi bintang dua ini menuturkan, saat ini dr Rica sudah bersama sang suami.
Serta akan dihadirkan psikolog untuk mendampingi pemeriksaan pada Rica.
"Termasuk soal delapan surat yang isinya berpamitan, dia bilang berjuang mencari rido allah, mencari peradaban baru itu masih diselidiki," ucapnya.
Dikatakan Anton saat ditemukan Senin (11/1/2016) di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, kondisi di Rica kurang memungkinkan untuk diperiksa.
"Jadi dikembalikan ke keluarga dulu sementara," bebernya.
Terpisah Kapolda DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto mengatakan semua orang tersebut diamankan di bandara Iskandar Pangkalan Bun sekitar pukul 06.00 WITA.
"Kalau dilihat dari tiketnya, kelima korban mau ke Semarang, saat di konter cek in kita lakukan penangkapan," jelas Kapolda.
Selain korban, pada hari yang sama petugas juga mengamankan perekrut yang salah satunya masih kerabat dr Rica.
Terkait kelanjutan penyidikan, polisi akan mendatangkan psikolog dari mabes polri.
Hal itu lantaran lantaran korban dan perekrut semuanya masih bungkam.
"Motif terkait perekrutan masih belum bisa diungkap karena mereka memilih tutup mulut," tambahnya.
Walaupun belum bisa dipastikan apakah memang ada keterkaitan dengan Gafatar.
Kapolda memaparkan bahwa dari kesemuanya, ada kesamaan kata kunci dari informasi berupa surat-surat yang ditemukan.
Yakni mereka ingin membangun peradaban baru yang lebih baik, dan memenuhi kewajiban sebagai hamba Allah.