Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggap Prematur, Novanto Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhada mantan Ketua DPR Setya Novanto Rabu (13/1/2016).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anggap Prematur, Novanto Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR Setya Novanto hadir saat Rapat Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah resmi mudur dari jabatanya sebagai Ketua DPR, Setya Novanto mengikuti rapat paripurna sebagai anggota DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waski‎ta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhada mantan Ketua DPR Setya Novanto Rabu (13/1/2016). Kejaksaan melihat ada dugaan permufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

Namun, Novanto tidak akan menghadiri pemeriksaan tersebut. "Belum bisa memenuhi panggilan karena proses prematur," tutur Pengacara Novanto, Firman Wijaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016).

Firman mengatakan pihaknya masih mempelajari pemanggilan tersebut apakah Novanto akan hadir atau dapat memberikan keterangan tertulis.

"Sebenarnya tidak ada hal baru. Di dalam permintaan keterangan itu kan perpanjangan Freeport, itu salah sasaran seharusnya cukup Menteri ESDM," imbuhnya.‎

Firman juga mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta izin pemeriksaan terhadap Politikus Golkar itu. Tetapi hingga kini belum mendapat jawaban atas surat tersebut dari presiden.‎

"Jaksa Agung kan sebelumnya sudah kirim surat, kenapa tidak menghargai lembaga kepresidenan? Kan ada batas waktu, kenapa sikap Jaksa Agung malah seperti itu," imbuhnya.‎

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan pihaknya telah mengundang mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk memberikan keterangan pada Rabu (13/1/2016).

Berita Rekomendasi

Undangan kepada Novanto, jelas Prasetyo, telah dilayangkan sejak Senin (11/1/2016). Namun, dia menyebutkan telah mengetahui niatan politisi Partai Golkar untuk tidak memenuhi undangan Kejaksaan.

"Kita tunggu saja, anda bisa melihat nanti datang atau tidak. Harapan kami (Novanto) datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas