Evaluasi Kinerja Kementerian, Kemenpan RB Memang Harus All Out Dorong Reformasi Birokrasi
Siti Zuhro mengatakan, dalam konteks kenapa Kemenpan RB menjadi buah bibir, hal tersebut merupakan tugas Kemenpan RB.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendapat perhatian dari masyarakat terkait evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga yang dirilis ke publik pada awal 2016.
Pro dan kontra rilis tersebut pun bergulir dan menjadi bola panas karena dikaitkan dengan isu reshuffle kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Politik dan Ilmu Pemerintahan LIPI Siti Zuhro mengatakan, dalam konteks Kemenpan RB menjadi sorotan, hal tersebut merupakan tugas Kemenpan RB.
"Di situ Kemenpan RB memang harus all out, namun tarikan politiknya yang terlalu kuat. Ada satu hal yang tertinggal, jadi bukan hanya birokrasi yang kenal birokrasi namun kita semua termasuk media harus paham birokrasi," ujar Siti Zuhro dalam Diskusi Publik bertajuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Siti mengatakan, sejarah birokrasi di Indonesia sangat panjang dan pahit. Di era kolonial, birokrasi menjadi penyangga atau sarana.
Adapun di era orde lama, kata dia, birokrasi sempat dipolitisasi.
Pada era orde baru, birokrasi dijadikan alat bagi partai politik. Artinya, jelas Siti Zuhro, ini menunjukan irokrasi belum diletakkan secara proporsional dan profesional.
"Inilah bagian dari revolusi mental yang membuat kaget. Kemenpan RB tugasnya sudah selesai dan diambil alih lagi oleh Presiden. Inilah cara revolusi mental bekerja," kata Siti.
Adapun Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto berpendapat, secara substansi rilis hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan Kemenpan RB tidak ada masalah.
Karena, katanya, masyarakat bisa mendapat gambaran penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Evaluasi, lanjut Gun Gun merupakan keniscayaan dalam manajemen birokrasi modern.
"Harus ada sistem birokrasi yang mengevaluasi, termasuk birokrasi modern. Ini menjadi dalam formula CFR (conclusion, finding, recomendation) dalam kerja relfeksifitas birokrasi," kata Gun Gun.
Gun Gun menerangkan, dalam era keterbukaan pemerintah memang harus terbiasa membuka diri baik secara internal maupun eksternal. Oleh karena itu, komponen yang harus dievaluasi dan capaian kinerja wajib mencakup perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian kinerja.
"Evaluasi ini ibarat kerja peneliti yang butuh data dan bukti, objektifitas dan mengacu pada validasi temuan," kata Gun Gun.
Soal rilis Kemenpan RB terkait kinerja kementerian/lembaga Pakar Komunikasi Politik Universitas Bengkulu Lely Arrianie Napitupulu menilai, rilis yang disampaikan Kemenpan RB itu terkait kinerja kementerian yang menjadi hak publik.
"Apa yang disampaikan kemenpan RB sesuatu yang dibutuhkan informasinya sehingga kita tahu kinerja kementerian," kata Lely.
Namun, lanjutnya, cara penyampaian yang ada kurang tepat.
"Menteri-menteri itu seperti remaja yang tengah bercinta, kecemburuannya tinggi. Jadi ada dua kesalahan yaitu setting informasi yang disampaikan dan siapa yang menyampaikan," kata Lely.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan, bicara substansi, dari perspektif hukum evaluasi akuntabilitas kinerja merupakan mandat Kemenpan RB, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Ini berdasarkan Inpres 99 tentang Sistem Akuntabilitas Pemerintah berdasarkan UU 70 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara, salah satu asas pengelolaan dana itu tergantung akuntabilitas. Lalu, di sana ada UU 25 tentang Sistem Perencanaan Nasional harus berdiri sendiri dan pada 2006 PP no 8 tentang Pelaporan Keuangan Kinerja Instansi Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden tahun 2014," kata Herman.
Herman menegaskan, pelaporan ini disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Namun, pada saat pemberian hasil secara simbolis dilakukan oleh Wakil Presiden, karena pada saat bersamaan Presiden menghadiri acara KIP.
"Jadi tidak ada motif yang lain. Kami melihatnya dari perspektif pemerintahan," kata Herman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.