Sidang Pilkada Manggarai mulai dari Membawa Istri Hingga Salah Gunakan Kalkulator
Meskipun berlangsung malam hari, sidang PHP Kada pemilihan bupati dan Wakil bupati Manggarai, NTT, Selasa (12/1/2015) masih menarik diikuti.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun berlangsung malam hari, sidang PHP Kada pemilihan bupati dan Wakil bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/1/2015) masih menarik diikuti.
Terdapat beberapa kejadian yang mengundang tawa, di tengah keseriusan jalannya sidang yang berlangsung di ruang Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya yakni ketika hakim Patrialis Akbar mempersilakan pihak yang berselisih mengenalkan diri. Mulai dari pemohon Herybertus Geradus Laju Nabit-Adolfus Gabur, pihak termohon yaitu KPUD Manggarai, hingga pihak terkait yaitu pemenang Pilkada Manggarai, Denu Kamelus.
Aziz Fahri selaku kuasa hukum pemohon/penggugat memperkenalkan kliennya yang hadir dalam persidangan.
"Saya kuasa hukum pemohon Aziz Fahri, dan di sebelah saya selaku prinsipil calon bupati nomor urut dua pak Herybertus dan di belakang Melianti Hagur Marselina,"ujar Aziz.
Mendengar tidak disebutkan status perempuan yang hadir di belakang kursi kuasa hukum, Patrialis kemudian mempertanyakannya. Ternyata perempuan yang duduk di deretan kursi pemohon adalah istri dari kliennya.
"Siapa yang di belakang itu?"tanya Patrialis.
"Istri pak Herybertus," ujar kuasa hukum.
Setelah mendengar jawaban tersebut kemudian Patrialis mempersilakan pihak terkait yaitu calon nomor urut satu yang merupakan Bupati Manggarai terpilih, untuk memperkenalkan diri.
"Saya Denu Kamelus, beserta wakil bupati di belakang, dan ketua Tim kerja David Tebor, dan dibelakang istri saya, Yani Veronica," ujar Denu yang hadir tanpa diwakili kuasa hukum
Kedua pasangan calon yang memboyong istrinya dari NTT mengikuti persidangan, membuat Patrialis tertawa. Menurutnya apa yang dilakukan pasangan calon yang membawa istri tergolong tindakan yang baik.
"Kalau ke Jakarta sebaiknya istri dibawa, bagus istri yang mendampingi suami adalah istri setia," ujar Patrialis sambil tersenyum.
Kemudian, Mantan Menkumham tersebut mempersilakan pihak termohon/tergugat yaitu KPUD Manggarai memperkenalkan diri. Kuasa hukum KPUD Rafianus Rasofaju kemudian memperkenalkan komisioner KPUD, Thomas Aquino Hartono yang hadir seorang diri.
"Bawa istri juga enggak, (KPUD) Tomohon kemarin bawa istri," tanya Patrialis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.