Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Anggota DPR dari Fraksi PDIP

KPK menangkap enam orang saat operasi tangkap tangan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisny Putranti.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Kronologi Penangkapan Anggota DPR dari Fraksi PDIP
Mobil Alphard B 5 DWP yang diduga terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang saat operasi tangkap tangan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisny Putranti.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan penangkapan keenam tersebut tidak terjadi di satu tempat.

Berikut kronologis operasi tangkap tangan tersebut:

1. Dua orang staf Damayanti yakni Julia Prasetyarini alis Uwi dan Dessy A Edwin pada 13 Januari 2016 bertemu Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di kantornya, Jakarta Selatan.

2. Pada pertemuan tersebut Abdul memberi uang kepada Julia dan Dessy masing-masing 33 ribu Dolar Singapura.

3 Pukul 17.00 WIB, KPK menangkap Julia di rumahnya di Tebet dan menangkap Dessy di sebuah mal di Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap terpisah.

4. Usai menangkap Julia dan Dessy, KPK kemudian menangkap Abdul di Kebayoran.

Berita Rekomendasi

5. KPK kemudian bergerak ke arah Lenteng Agung Jakarta Selatan dan menangkap Damayanti.

6. KPK juga menyita uang 33 ribu dolar dari tangan Damayanti. Uang tersebut diambil sopirnya ke kediaman Julia pada 13 Januari 2016, dini hari.

Menurut Agus, pemberian uang dari Abdul kepada Damayanti telah lebih dari sekali. Ia pun memperkirakan total uang suap tersebut adalah 404 ribu Dolar Singapura.

Walau tidak mau menyebut kepentingan suap tersebut secara spesifik, Agus mengatakan uang itu untuk pelicin untuk memenangkan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Perkiraaannya adalah proyek saya sebut kementerian PUPR," kata Agus di kantornya, semalam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas