Wakil Ketua DPD GKR Hemas Puji Kinerja Aparat Ringkus Pelaku Teror
Hemas mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam mengendalikan keadaan, sekaligus meringkus para pelaku terorisme.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Dearah (DPD) RI, GKR Hemas berduka atas terjadinya aksi terror bom terjadi di Ibu Kota Jakarta.
Hemas mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam mengendalikan keadaan, sekaligus meringkus para pelaku terorisme.
"Peristiwa ini sangat kita sesalkan. Ini tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan. Sebagai bangsa kita berduka, tapi tidak boleh panik dalam melewati situasi ini," tegas Hemas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/1/2015).
Ratu Kesultanan Yogyakarta ini pun meminta media massa ikut membantu menenangkan keadaan. Menurutnya, kalangan media harus mengedepankan 'jurnalisme damai' agar para pelaku teroris tak mencapai tujuannya.
"Di tengah situasi seperti ini, bukan saatnya saling menyalahkan. Kita semua berduka, serta harus menghormati para korban keluarganya. Kalau tujuan mereka menyebarkan teror, memecah belah, kita harus gagalkan tujuan itu," imbau Hemas.
Saat ini, lanjut Hemas, kerjasama masyarakat dan aparat berwenang seperti kepolisian, TNI dan intelijen sangat diperlukan. Dengan begitu, aksi terror tak berlanjut terus dan meluas.
"Mari kita tingkatkan kewaspadaan hingga kelingkungan tempat tingggal masing-masing.Tidak perlu panik, tetap bersatu dan saling menjaga. Kita dukung langkah-langkah yang dilakukan otoritas keamanan untuk memulihkan keadaan," ajak Hemas.
Terhadap kelompok yang melakukan aksi tersebut, Hemas meminta, mereka segera menyerahkan diri dan menghentikan aksinya. Hemas menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang damai dan menghormati kedaulatan hukum.
"Jika ada anak bangsa yang tergabung dalam kelompok tersebut, segeralah menyerahkan diri. Aksi terror tidak ada nilai-nilai luhur dan budaya bangsa kita," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.