Densus 88 Periksa Lima Napi Kasus Terorisme di Lapas Tangerang
"Sudah di cek dan ricek, belum ada hubungannya. Hanya untuk pendalaman saja," kata Anton.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan membenarkan Densus 88 memeriksa lima narapidana Lapas Kelas I Tangerang.
Pemeriksaan terkait kasus terorisme menyusul aksi ledakan di kawasan Sarinah Jakarta, Kamis (14/1/2016), lalu.
Penjemputan itu dilakukan pada Sabtu (16/1/2016) pukul 23.00 WIB. Dalam penjemputan itu, tidak ada barang yang disita, melainkan tim Densus 88 hanya membawa kelima narapidana untuk diperiksa dan upaya pengembangan.
"Memang dilakukan penjemputan oleh Densus 88, mereka diperiksa karena dirasa ada hubungannya dan bisa memberikan keterangan," ungkap Anton, Minggu (17/1/2016) di Mabes Polri Jakarta.
Anton menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara kelima Napi kasus teroris itu belum ada hubungannya dengan aksi teror di Jl Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (14/1/2016) kemarin.
"Sudah di cek dan ricek, belum ada hubungannya. Hanya untuk pendalaman saja," tambahnya.