Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Keluarga Korban Bom Teroris Ungkap Banyak Korban Sebelumnya Tidak Diurus Pemerintah

Ketua Yayasan Penyintas Indonesia Sucipto Hari Wibowo mengatakan masih banyak korban bom serangan teroris sebelumnya yang tidak mendapatkan fasilitas

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Korban Bom Teroris Ungkap Banyak Korban Sebelumnya Tidak Diurus Pemerintah
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Yayasan Penyintas dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menggelar aksi damai d Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Penyintas Indonesia Sucipto Hari Wibowo mengatakan masih banyak korban bom serangan teroris sebelumnya yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah.

Sucipto sebagai yang juga menjadi korban ledakan Bom Kuningan menjelaskan bahwa selama ini, dirinya dan juga beberapa korban lainnya, hanya berharap bantuan dari lembaga seperti LPSK dan NGO lain untuk membantu pengobatan.

"Iya ada yang biaya sendiri, ada yang biaya dari bantuan lain. Makanya, ini jadi momentum agar korban dan keluarga bom Thamrin dapat diurus pemerintah Indonesia," ujar Sucipto di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Dia juga mengungkapkan setidaknya masih ada sembilan orang dari bom Kuningan dan JW Marriot masih harus menjalani rawat jalan.

Tentunya untuk pengobatannya membutuhkan biaya tidak sedikit.

Sehingga keluarga korban ledakan bom serangan teroris berharap pemerintah memperhatikan kondisi tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga saat ini sedang mendorong agar terjadi perubahan undang-undang terhadap korban yang selama ini hanya dititipkan melalui undang-undang lain seperti UU perlindungan saksi dan korban, dan juga UU terorisme.

Dia mengatakan bahwa dari undang-undang tersebut, hanya pelaku yang mendapatkan rehabilitasi, sementara korban tidak dapat perlakuan yang sama dengan pelaku terorisme.

"Hanya ada satu pasal saja yang mengatur tentang korban di UU Terorisme tahun 2003. Sisanya tidak ada. Makanya kami minta perubahan regulasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi mendesak kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi korban yang mengalami luka sepanjang dirinya masih hidup.

"Dampak dari lukanya itu sistemik. Ada yang sudah satu tahun atau dua tahun meninggal gara-gara kena bom itu. Makanya harus diberikan pengobatan yang layak," urai Hasibullah.

Dirinya juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mengatakan bahwa pemerintah akan menanggung keseluruhan biaya dari para korban.

Ia berharap rumah sakit yang menangani korban dapat memberikan layanan maksimal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas