Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Lembaga Negara

Pramono tidak menjelaskan secara detail. Pramono mengatakan akan membahas mengenai isu terakhir, terkait terorisme.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok, Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan Lembaga Negara
SETPRES/CAHYO
Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi ledakan dan baku tembang di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2015). Rangkaian bom meledak di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, disusul baku tembak antara aparat keamanan dan teroris. TRIBUNNEWS/SETPRES/CAHYO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan atau kepala-kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan besok.

Mengenai agenda rapat konsultasi, Pramono tidak menjelaskan secara detail. Pramono mengatakan akan membahas mengenai isu terakhir, terkait terorisme.

"Besok kita lihat. Tetapi yang jelas pengalaman kemarin, sebenarnya sejak bulan November kita telah menduga, mencium, merasakan, mendeteksi dini, adanya aktivitas yang di luar kewajaran. Tetapi kan undang-undang kita, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai bagian dari persetujuan Perpres Nomor 1 Tahun 2002 ketika dibuat setelah Bom Bali, itu ada bagian-bagian yang tidak bisa melakukan tindakan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Pramono mengungkapkan, selama ini aparat penegak hukum bisa bergerak jika terjadi tindak pidana terorisme. Ia memberi contoh saat diketahui latihan simulasi perancangan untuk membuat bom, dan simulasi itu menggunakan bahan dari kayu.

"Nah ketika itu sebagai alat bukti, ternyata tidak bisa, karena undang-undang tidak memungkinkan tindakan preventif untuk itu," ucap Pramono.

Terkait perluasan kewenangan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN), Pramono mengatakan kewenangan BIN tupoksinya tetap pada pendekatan intelijen. Tindakan untuk deradikalisasi dan juga terorisme menurut Pramono menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri.

"Memang ada bagian tertentu itu yang menjadi kewenangan BIN. Kita tetap meletakkan dasar bahwa BNPT lah yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut bersama-sama dengan Polri yang bagian utamanya. Sehingga tidak pendekatannya adalah pendekatan intelijen," kata Pramono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas