Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Novanto Tidak Dihentikan

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku kasus dugaan pemufakatan jahat Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Tegaskan Kasus Novanto Tidak Dihentikan
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku kasus dugaan pemufakatan jahat Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih dalam tahap penyelidikan.

Prasetyo menegaskan pihaknya tidak menghentikan kasus yang menyeret Politikus Golkar tersebut.

"Masih dalam tahap penyelidikan. Jalan terus. Belum ada satu pun perkara yang kita hentikan," kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Novanto pada Rabu (20/1/2016) untuk dimintai keterangan.

"Diundang istilahnya untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Bila, Novanto tidak menghadiri pemanggilan tersebut, maka Kejaksaan akan kembali memanggil Ketua Fraksi Golkar itu.

Berita Rekomendasi

Prasetyo berharap Novanto mematuhi undangan yang diberikan Kejaksaan Agung.

"Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan pihaknya tak perlu menunggu izin presiden untuk memeriksa Novanto.

Ia pun telah menegaskan hal terseb‎ut berkali-kali.

"Kita lihat seperti apa. Jangan berandai-andai dulu. Kita berharap beliau memenuhi undangan dan sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas