Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg DPR Belajar Pengamanan Objek Vital dari Paspampres

Serangan pelaku teror di Pos Polisi Sarinah dan Starbucks di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis pekan lalu berdampak sampai ke DPR RI.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Baleg DPR Belajar Pengamanan Objek Vital dari Paspampres
TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Sidang paripurna di Gedung DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan pelaku teror di Pos Polisi Sarinah dan Starbucks di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis pekan lalu berdampak sampai ke DPR RI.

Buktinya, Badan Legislatif DPR mendorong revisi aturan pengamanan di kompleks parlemen dipercepat.

"Ini betul-betul memberikan warning bahwa kompleks DPR jadi salah satu obyek vital. Apalagi pengamanan DPR masih rawan," kata Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo, di kompleks DPR, Jakarta, ‎Selasa (19/1/2016).

Baleg mengklaim telah memiliki konsep sistem pengamanan parlemen dan sebagai perbandingan akan mengundang Paspampres dan Mabes Polri untuk mendapatkan pandangan mengenai sistem pengamanan.

"Bagaimana sistem pengamanan Istana Presiden, seperti ini ke parlemen, idealnya seperti apa," imbuh politikus Golkar itu.

Anggota Baleg Fraksi PPP, Arwani Thomafi, mengatakan panitia kerja telah dibentuk untuk membahas aturan pengamanan kompleks parlemen, namun ia menegaskan percepatan pembahasan aturan tersebut dipicu oleh serangan teror di Jalan MH Thamrin.

Berita Rekomendasi

"Panja sudah kita bentuk beberapa bulan yang lalu. Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan lingkungan Gedung DPR RI," kata Arwani.

Tiga landasan aturan itu dibuat yakni, pertama untuk memastikan seluruh penghuni di kompleks parlemen merasa aman; kedua, ‎aturan pengamanan itu tidak mengurangi citra DPR sebagai representasi rakyat dan tidak mengurangi sifat kerakyatannya.

Ketiga, sistem pengamanan mampu mendorong peningkatan kinerja kedewanan. Ia mencontohkan pengamanan tersebut tidak menghalangi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya ke DPR.

"Jadi ini tidak ada upaya menghambat atau menghalang-halangi masyarakat yang masuk. Kami ingin obyek vital ini dipastikan sistem kerja pengamanannya. Baik anggota, karyawan, tamu dan mitra kerja merasa aman k‎alau datang ke sini," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas